6 Terapis Spa Dibawah Umur Meninggal Dunia di Jakarta Selatan

6 Terapis Spa Dibawah Umur Meninggal Dunia di Jakarta Selatan
Jakarta, 13 Oktober 2025 — Enam orang terapis spa yang masih di bawah umur ditemukan meninggal dunia di sebuah spa di wilayah Jakarta Selatan. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat malam (12/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait insiden yang menyebabkan kematian tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, para terapis yang berusia antara 15 hingga 17 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang belakang spa yang terletak di kawasan Kemang. Beberapa saksi menyebutkan bahwa ada dugaan kuat bahwa para terapis tersebut menjadi korban pemaksaan kerja berlebihan oleh pihak pengelola spa.
Kapolres Jakarta Selatan, AKBP Anwar S., dalam konferensi pers menyampaikan, "Kami sedang mendalami kasus ini. Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kami juga sudah mengidentifikasi identitas para korban."
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami kelelahan ekstrem dan kurangnya perhatian medis selama bekerja. Beberapa petunjuk awal menunjukkan bahwa ada indikasi eksploitasi pekerja anak dalam industri spa yang harus segera diinvestigasi lebih lanjut.
Selain itu, tim medis yang tiba di lokasi mengatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh para korban. Namun, kondisi lingkungan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan kerja mungkin menjadi faktor pemicu kejadian ini.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) turut angkat bicara, menyesalkan terjadinya kejadian ini dan menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Kami akan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas dan pelaku yang memperkerjakan anak-anak di bawah umur dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku," ujar Menteri KPPA, Maria S. Wijaya.
Sejumlah organisasi masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak juga menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap tempat-tempat usaha yang masih memperkerjakan anak di bawah umur.
Sementara itu, keluarga para korban berharap agar pihak berwajib dapat segera mengungkap penyebab pasti dari kematian tragis ini dan memberikan keadilan bagi anak-anak mereka yang menjadi korban.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan polisi berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.


