Ammarzoni Tertangkap Edarkan Narkoba di Dirutan

Ammarzoni Tertangkap Edarkan Narkoba di Dirutan
Jakarta, 9 Oktober 2025 – Ammarzoni, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, tertangkap oleh pihak kepolisian di sebuah rumah tahanan (Rutan) di Jakarta. Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa pagi, 7 Oktober, setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam terkait peredaran narkoba yang melibatkan jaringan di dalam dan luar rutan.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian, Ammarzoni yang sebelumnya mendekam di penjara karena kasus kejahatan lainnya, diketahui terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam rutan untuk dijual kepada sesama narapidana. Petugas berhasil mengungkap rencana ini setelah melakukan pengawasan intensif dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diduga akan didistribusikan di dalam penjara.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Agus Suryo, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba yang mencoba mengeksploitasi kelemahan di dalam sistem pemasyarakatan."
Ammarzoni, yang saat ini telah dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat karena terbukti mengedarkan narkoba dari dalam rutan. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, serta memperketat pengawasan terhadap narapidana yang terlibat dalam tindak kriminal ini.


