Dari PHK ke Jalanan: Ojol Jadi Peluang Emas

Dalam sebuah pernyataan resmi, Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengungkapkan bahwa separuh dari mitra pengemudi ojek online (ojol) merupakan mantan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berasal dari berbagai latar belakang industri yang terdampak pandemi dan gelombang efisiensi perusahaan.
Menariknya, setelah bergabung dengan Grab, sebagian besar dari mereka justru mengalami kenaikan pendapatan hingga dua kali lipat dibanding pekerjaan mereka sebelumnya. Neneng menekankan bahwa ekosistem digital seperti Grab telah membuka peluang inklusif bagi siapa saja untuk bangkit dan tetap produktif, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Pernyataan ini memicu respons positif dari publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mengapresiasi platform digital yang bisa menjadi penyelamat di saat sulit, terutama bagi mereka yang terkena dampak PHK.