Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi memasuki babak baru setelah tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Yasinta, melaporkan Direktur LBH Papua Merauke Teddy John Wakum ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dan penggunaan identitas dalam film dokumenter tersebut.
Mama Yasinta mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5) didampingi kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay. SLOT GACOR↗ Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menyebut pihak yang dilaporkan adalah Ketua atau Direktur LBH Papua Merauke berinisial JTW.
Baca Juga: Purbaya: Ada Potensi Efisiensi dalam Anggaran Program MBG↗
Dalam keterangannya, Mama Yasinta mengaku kecewa karena wajah dan keterlibatannya muncul dalam film Pesta Babi tanpa persetujuan yang menurutnya tidak pernah diberikan secara resmi. Ia menilai identitas dirinya digunakan dan ditayangkan ke berbagai publik tanpa adanya pembicaraan maupun izin sebelumnya.
Mama Yasinta juga mengaku baru mengetahui dirinya muncul dalam film tersebut saat menghadiri sebuah acara di Papua pada April 2026. LINK ALTERNATIF TARUMA4D↗ Saat itu ia mengira menghadiri kegiatan adat biasa, namun terkejut ketika melihat dirinya menjadi bagian dari tayangan dokumenter yang diputar di lokasi acara.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur LBH Papua Merauke Teddy John Wakum menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Mama Yasinta. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan dan pihaknya siap mengikuti proses yang berlaku.
Baca Juga: Transit di Tarakan, KSAU Resmikan Dua SPPG di Lanud Anang Busra untuk Dukung Program MBG↗
Kasus ini turut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu hak privasi, persetujuan narasumber dalam karya dokumenter, serta penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Perdebatan mengenai film Pesta Babi sebelumnya juga telah berkembang di ruang publik dan media sosial.
Di sisi lain, jurnalis dan pembuat film Dandhy Laksono yang dikaitkan dengan proyek dokumenter tersebut meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi Mama Yasinta. Ia mengajak publik menghormati sikap yang diambil oleh tokoh adat tersebut di tengah polemik yang berkembang.
Saat ini laporan yang diajukan Mama Yasinta masih dalam tahap penanganan awal oleh Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian akan menelaah laporan, keterangan para pihak, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
source: Dilaporkan Mama Yasinta Soal Film Pesta Babi, Direktur LBH Papua Merauke: Kami Menghormati↗

