Dokter Tifa dan Roy Suryo Jadi Tersangka Perusak Makam Ibunda Jokowi

Dokter Tifa dan Roy Suryo Jadi Tersangka Perusak Makam Ibunda Jokowi
Jakarta, 11 Oktober 2025 – Dr. Tifa, seorang dokter yang dikenal di kalangan publik, bersama dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan makam ibunda Presiden Joko Widodo, yang terletak di Sumber, Kabupaten Solo, Jawa Tengah.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurut Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Arief Sulistyo, kejadian tersebut bermula ketika pada 9 Oktober 2025, makam ibunda Jokowi yang terletak di kompleks pemakaman keluarga di Desa Sumber mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, kami menemukan bukti yang mengarah kepada perbuatan kedua tersangka yang merusak makam tersebut,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Peran dan Motif
Tifa dan Roy Suryo diduga melakukan tindakan perusakan tersebut dengan alasan yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa mereka mungkin terlibat dalam sebuah perselisihan pribadi dengan pihak keluarga Presiden Jokowi, meskipun hal tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Roy Suryo, yang sebelumnya dikenal dengan sejumlah kontroversi di dunia politik dan media sosial, tampaknya terlibat dalam perusakan dengan menggunakan alat berat, sementara Dr. Tifa dikatakan sebagai pihak yang mengawasi proses tersebut. Sejumlah saksi di lokasi juga mengaku melihat keduanya berada di sekitar makam beberapa saat sebelum kerusakan ditemukan.
Reaksi Publik dan Keluarga Jokowi
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, terutama keluarga besar Presiden Jokowi. Meskipun pihak Istana Kepresidenan belum mengeluarkan pernyataan resmi, beberapa kerabat dekat Presiden Jokowi mengungkapkan rasa kecewa dan kesedihan mereka atas insiden tersebut.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak bisa diterima. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku,” kata salah satu anggota keluarga Jokowi yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, warga Solo dan netizen di media sosial turut merespons insiden ini dengan rasa terkejut dan marah, mengecam tindakan yang dinilai sangat tidak menghormati makam dan nilai kemanusiaan.
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, kedua tersangka masih berada dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Polisi juga tengah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk mencari bukti tambahan terkait kejadian tersebut. Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dikenakan pasal perusakan dan pelanggaran terhadap ketentuan penghormatan terhadap makam.
Pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap lebih banyak informasi setelah proses penyelidikan berjalan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh spekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Tindak Lanjut Pemerintah
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, juga menegaskan bahwa tindakan merusak makam adalah pelanggaran berat yang tidak hanya mengganggu ketenangan jiwa keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga merusak nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan banyak yang berharap agar kasus ini segera ditangani dengan cepat dan adil, sehingga memberikan kejelasan serta keadilan bagi keluarga Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia pada umumnya.


