JAKARTA – Komisi III DPR RI memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN)↗, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai tindakan Kejagung merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan program strategis nasional berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan dalam menindak setiap dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Baca Juga: Hizbullah Serang Militer Israel Usai Trump Umumkan Penghentian Serangan↗
Menurut Sahroni, Program MBG pada dasarnya merupakan program yang sangat baik bagi masyarakat. Namun, besarnya anggaran yang dikelola berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak diawasi dengan ketat. Karena itu, ia mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya.
Politikus Partai NasDem tersebut juga mendorong Kejagung untuk segera mengungkap hasil penyelidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.
Baca Juga: Persia & Co Mundur dari Tim Legal Hanania Travel, Sebut Terlalu Banyak Keluhan dari Jemaah↗
Sementara itu, penggeledahan di Kantor BGN dilakukan sehari setelah pemerintah melakukan pergantian sejumlah pimpinan lembaga tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik Kejagung tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait pengelolaan program dan sejumlah aspek operasional BGN. Namun hingga kini, Kejagung belum mengumumkan secara resmi hasil penggeledahan maupun pihak yang menjadi tersangka.
Sahroni meyakini proses hukum yang berjalan tidak akan menghambat pelaksanaan Program MBG. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai dapat memperbaiki tata kelola program agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
source: Komisi III DPR Soal Kejagung Geledah BGN: Bukti Presiden Nggak Main-main↗

