Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Jakarta, 13 Juli 2025 — Kematian tragis seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan (39), menimbulkan tanda tanya besar. Arya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (8/7). Polisi kini menyelidiki kemungkinan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Ditemukan dengan Wajah Dilakban
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, terbungkus selimut, dengan kepala dan wajah terlilit lakban. Penemuan ini bermula dari laporan istri korban yang merasa curiga karena Arya tidak merespons pesan dan panggilan telepon sejak pagi hari. Saat penjaga indekos membuka kamar, jenazah ditemukan dalam kondisi yang tidak lazim.
Meski hasil visum awal menyatakan tidak ditemukan luka kekerasan secara kasat mata, kondisi lakban di wajah korban memicu spekulasi adanya unsur kekerasan yang disengaja.
Polisi Lakukan Otopsi dan Pemeriksaan Forensik
Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan kasus ini dari Polres Jakarta Pusat. Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk penjaga dan pemilik indekos, serta istri korban. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga telah diamankan dan tengah dianalisis meski perangkat perekam CCTV dikabarkan tidak aktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil otopsi lengkap dan pemeriksaan digital forensik dari barang pribadi korban, seperti ponsel dan laptop.
“Kami masih mendalami hasil otopsi dan forensik digital untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ujar Ade Ary.
Korban Diplomat Berprestasi, Sempat Jadi Saksi Kasus TPPO
Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat muda yang tengah dipersiapkan untuk penugasan di Kedutaan Besar RI di Helsinki, Finlandia. Ia juga pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Jepang.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita dan menyatakan Arya adalah sosok berdedikasi dalam tugasnya melindungi WNI di luar negeri.
DPR dan Publik Desak Pengusutan Tuntas
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan kematian Arya tidak masuk akal jika dianggap sebagai bunuh diri. Ia mendesak Polri untuk mengungkap fakta-fakta secara transparan.
“Dengan kondisi kepala dan wajah dilakban, sangat kecil kemungkinan ini bunuh diri. Kemungkinan besar korban dibunuh,” tegas Hasanuddin.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Arya menempuh pendidikan tinggi, juga menyuarakan keprihatinan dan menilai kematian tersebut tidak wajar.
“Kami mendukung agar kasus ini diusut tuntas dan transparan,” ujar Rektor UGM, Prof. Ova Emilia.
Kesimpulan Sementara
Belum ada kesimpulan resmi dari pihak kepolisian. Namun, dengan bukti-bukti yang ada, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam kematian Arya. Hasil otopsi dan pemeriksaan digital akan menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus yang kini menjadi sorotan nasional ini.