PPATK Dipanggil ke Istana Presiden Usai Bikin Kericuhan

PPATK Dipanggil ke Istana Presiden Usai Bikin Kericuhan
Jakarta, 31 Juli 2025 — Presiden Joko Widodo memanggil pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Istana Negara pada Rabu pagi (31/7), menyusul kegaduhan yang terjadi di publik setelah lembaga tersebut merilis laporan kontroversial terkait aliran dana mencurigakan sejumlah tokoh nasional.
Pemanggilan ini dilakukan setelah laporan PPATK yang dirilis awal pekan ini memicu perdebatan panas di kalangan masyarakat dan elite politik. Laporan tersebut mengungkap dugaan transaksi keuangan tidak wajar yang diduga melibatkan nama-nama besar di pemerintahan, dunia usaha, dan partai politik.
Kericuhan pun tak terhindarkan. Sejumlah pihak menilai laporan PPATK dirilis secara prematur dan tanpa koordinasi, sehingga menimbulkan ketegangan politik dan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya ingin mendengar langsung penjelasan dari pimpinan PPATK mengenai maksud dan tujuan publikasi data tersebut,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media usai pertemuan tertutup di Istana. “Negara ini menjunjung tinggi prinsip transparansi, tapi juga harus hati-hati dalam menyampaikan informasi sensitif kepada publik.”
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, yang ditemui seusai pertemuan, menegaskan bahwa lembaganya tetap menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil analisis data keuangan yang sah dan bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan.
“Tidak ada niat menciptakan kericuhan. Kami bekerja berdasarkan data dan tanggung jawab hukum yang melekat pada tugas kami,” tegas Ivan.
Sementara itu, beberapa anggota DPR mendesak dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaporan PPATK, agar tidak disalahgunakan atau disalahartikan oleh publik.
Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi antarlembaga negara, khususnya dalam hal penanganan informasi sensitif. Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong penguatan kelembagaan, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan koordinasi lintas sektor.