Trump Minta Data Warga RI Ditukar Tarif Impor, Pemerintah Indonesia Menyatakan Penolakan

Trump Minta Data Warga RI Ditukar Tarif Impor, Pemerintah Indonesia Menyatakan Penolakan
Jakarta, 24 Juli 2025 – Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan meminta akses terhadap data pribadi warga negara Indonesia sebagai syarat untuk menurunkan tarif impor produk Indonesia ke pasar AS. Permintaan kontroversial ini disebutkan muncul dalam pertemuan informal dengan sejumlah pejabat ekonomi Indonesia di sela-sela sebuah forum perdagangan internasional di Singapura pekan lalu.
Menurut sumber diplomatik yang enggan disebutkan namanya, Trump — yang kini aktif kembali dalam dunia politik dan ekonomi — mengusulkan agar Indonesia menyerahkan data demografis dan preferensi konsumen warga negaranya untuk "mempermudah analisis pasar dan menyesuaikan kebijakan perdagangan bilateral." Sebagai imbalannya, ia menjanjikan relaksasi tarif impor untuk sejumlah komoditas Indonesia seperti tekstil, karet, dan hasil laut.
Pemerintah Indonesia menanggapi usulan tersebut dengan tegas. Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keamanan dan privasi data pribadi warga negara Indonesia adalah hal yang tidak dapat dinegosiasikan.
"Kami terbuka untuk negosiasi perdagangan yang adil dan saling menguntungkan, tetapi tidak dengan mengorbankan hak privasi warga negara," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/7).
Pakar hukum internasional dan privasi data juga mengecam usulan Trump tersebut. Menurut mereka, pertukaran data pribadi lintas negara tanpa landasan hukum dan transparansi dapat melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia serta aturan perlindungan data internasional seperti GDPR.
Sementara itu, Kedutaan Besar AS di Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, juru bicara mereka menyatakan bahwa setiap usulan kerja sama bilateral akan dibahas melalui saluran diplomatik resmi dan sesuai dengan hukum yang berlaku di kedua negara.
Permintaan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama di era digital saat perlindungan data pribadi menjadi isu global yang krusial. Banyak kalangan mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi perlindungan data dan memastikan bahwa informasi warga negara tidak dijadikan alat tawar-menawar dalam hubungan internasional.