Visa Kerja Salah Guna, 117 WNI Ditolak Masuk Saudi untuk Haji

Pada tanggal 17 Mei 2025, sebanyak 117 calon jamaah haji asal Indonesia terpaksa dipulangkan dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, setelah ditemukan bahwa mereka menggunakan visa kerja untuk masuk ke negara tersebut. Visa kerja seharusnya digunakan untuk keperluan profesional, bukan untuk tujuan ibadah haji.
Pihak Kementerian Agama Indonesia mengungkapkan bahwa mereka tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Saudi untuk mencari solusi agar para calon haji tersebut bisa segera berangkat ke Tanah Suci. Mereka menekankan pentingnya mengikuti prosedur visa yang benar untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Para jamaah yang terlanjur berada di Arab Saudi dan tidak dapat melanjutkan perjalanan haji kini tengah menunggu langkah lanjut dari pemerintah untuk mendapatkan visa yang sah. Ini menjadi perhatian serius mengingat perjalanan haji adalah momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim.